MUBA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan inspeksi mendadak dan penyisiran terhadap sejumlah warung dua pelajar Sekolah Dasar (SD) keracunan usai mengonsumsi permen.
Kepala Dinkes Muba, Azmi Dariusmansyah mengatakan, pihaknya bersama BPOM setempat menyisir sejumlah warung setelah adanya kejadian kakak beradik yakni Za dan Me, siswa kelas V sekolah dasar di Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu yang diduga keracunan makanan beberapa hari lalu
"Dua bersaudara ini sempat mengalami gangguan kesehatan diduga akibat mengonsumsi permen yang mereka beli di warung sekitar sekolah," ujar Azmi, Senin (7/11/2022).
Petugas Puskesmas Balai Agung mendapatkan informasi dari petugas surveilans RSUD Sekayu mengabarkan adanya kejadian kasus keracunan makanan diduga dari permen lunak atau warna-warni.
"Dua korbannya yang masih SD itu mengalami keracunan setelah mengkonsumsi permen cair berwarna kuning. Sampai di rumah pukul 11.00, korban Za sempat mengonsumsi bubur ayam buatan ibunya sendiri," jelasnya.
 Baca juga: Sebabkan 16 Pelajar di Jaksel Keracunan, Polisi Buru Pedagang Spaghetti
Usai makan bubur, kata Azmi, Za dan Me makan permen yang diperoleh dari temannya di sekolah. Saat itulah tak berapa lama makan permen, kedua anak tersebut merasakan mual lalu muntah lima kali dan satu kali mencret.
"Kemudian kedua anak ini dibawa orang tuanya ke UGD RSUD Sekayu. Setelah ditangani oleh petugas UGD, Za tidak ada keluhan lagi. Sedangkan Me masih mencret sebanyak 5 kali," ungkapnya.
Meski kini kondisi keduanya sudah membaik dan dalam masih dalam pengawasan tim dokter RSUD Sekayu, pihaknya bersama instansi terkait masih menelusuri keberadaan permen yang diduga beracun tersebut.
"Satu tim bergerak bersama Disdagperin Muba menyisir keberadaan warung yang menjual permen untuk digunakan sebagai sampel, dan satu tim gerak cepat merawat dan memeriksa dengan seksama kondisi korban," jelasnya.
Azmi menegaskan, adanya keracunan permen menimpa Za dan Me masih berupa dugaan. Meski begitu pihaknya mengeluarkan imbauan agar permen diduga menjadi penyebab keracunan untuk sementara tidak diedarkan sambil menunggu hasil penelitian dari BPOM.
Follow Berita Okezone di Google News