Dia menambahkan, pada persidangan pemeriksaan saksi nanti, pihaknya meminta agar persidangan tak disiarkan secara langsung. Sebabnya, dia khawatir para saksi bakal saling melihat dan mendengarkan keterangan mereka dalam siaran langsung tersebut.
"Makanya juga di dalam proses pembuktian itu enggak boleh ada live TV, itu kemungkinan ada saksi lain melihat. Termausuk juga relay berita yang menyiarkan isi terhadap pemeriksaan saksi dan pernyataan saksi, itu juga sebenarnya gak boleh," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)