Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksepsi Ditolak, Ini Respons Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |11:17 WIB
Eksepsi Ditolak, Ini Respons Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin
Kuasa hukum Arif Rachman Arifin tanggapi keputusan majelis hakim menolak eksepsi. (MNC Portal/Achmad Al Fiiqri)
A
A
A

Dia menambahkan, pada persidangan pemeriksaan saksi nanti, pihaknya meminta agar persidangan tak disiarkan secara langsung. Sebabnya, dia khawatir para saksi bakal saling melihat dan mendengarkan keterangan mereka dalam siaran langsung tersebut.

"Makanya juga di dalam proses pembuktian itu enggak boleh ada live TV, itu kemungkinan ada saksi lain melihat. Termausuk juga relay berita yang menyiarkan isi terhadap pemeriksaan saksi dan pernyataan saksi, itu juga sebenarnya gak boleh," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement