LOMBOK TIMUR - Belasan pelajar di Lombok Timur diciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja setelah kedapatan nongkrong di warung kopi, pada saat jam sekolah di wilayah Selong, Selasa (8/11/2022).
Mereka digiring ke Kantor SatPol PP Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan, alamat dan asal sekolah mereka. Setelah didata, mereka disanksi berupa peringatan dan hormat bendera di halaman Kantor Satpol PP.
Selanjutnya, setelah menerima hukuman, belasan pelajar itu diantar ke sekolah masing - masing untuk mendapat pembinaan dari pihak sekolah.
BACA JUGA:Tawuran, Kawanan Pelajar Ditangkap Gegara Bacok Lengan Orang hingga Nyaris Putus
Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur, Saharuddin mengungkapkan belasan pelajar SMP dan SMK itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Ada 12 siswa yang terjaring. Mereka nongkrong ngopi ngopi di warung sehingga kita bawa ke kantor, "ujarnya.