Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus 'Kebaya Merah', Polisi Temukan 92 Part Video Porno dan 100 Foto Bugil

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |17:51 WIB
 Kasus 'Kebaya Merah', Polisi Temukan 92 Part Video Porno dan 100 Foto Bugil
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Farman menambahkan, saat adegan berlangsung, kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman. Perekaman adegan menggunakan handphone milk tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun twitter milik tersangka AH, @ainturslvt.

"Akun twitter itu menawarkan konten video porno dengan tarif bervariasi tergantung tema," sambungnya.

Kata dia, para tersangka membuat video porno dengan dibayar sebesar Rp750.000. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 di Jalan Gubeng Surabaya.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 junto pasal 4 dan atau pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement