JAKARTA - Polisi mengungkap alasan kedua satpam berinisial DI (25) dan SB (20) melakukan penganiayaan terhadap pemuda berinisial AZ (21) di Stasiun Duri Tambora, Jakarta Barat. Korban diketahui mengalami gangguan disabilitas atau down syndrom.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 4 November 2022 dini hari. Awalnya, korban yang biasa bermain di Stasiun Duri itu ketahuan oleh satpam tengah membakar sampah di sekitar lokasi pada pukul 00.00 WIB.
"Kemudian diamankan oleh sekuriti karena memang tindakan bahkan sampai itu kan berbahaya berpotensi kebakaran stasiun," kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Dinilai bersalah, kedua satpam tersebut langsung memborgol dan mengikat korban di kursi. Korban kemudian diinterogasi dan tidak mau mengakui perbuatannya.
Lantaran kesal, korban lalu dipukul di bagian lengan, paha, dan punggung menggunakan selang air dan sarung samurai. Korban juga dicukur botak oleh kedua pelaku.
"Mereka kesel sama anak itu enggak ngaku dan keterangannya berubah-ubah. Itulah kenapa dipukul. Kemungkinan mereka enggak tahu kalau anak ini keterbelakangan," katanya.
Hingga pada Jumat pagi sekira pukul 07.00 WIB, korban baru dilepas oleh satpam lain dan diminta untuk pulang. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian penganiayaan yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syahroni di wilayah Kecamatan Tambora.
Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut, keluarga korban kemudian melaporkannya ke Polsek Tambora.