BOGOR - Sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka bertransaksi dengan pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan.
Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, para wanita itu terjaring petugas sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Petugas yang sedang menggelar operasi penyakit masyarakat mencurigai indekos yang digunakan untuk transaksi asusila.
"Pada tempat tersebut mengamankan wanita yang diduga PSK berjumlah 12 orang. Hasil assesment terbukti 10 orang bekerja sebagai PSK," kata Rhama dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
BACA JUGA:Gerebek Hotel Melati, Polisi Pergoki PSK Hendak Layani Pria Hidung Belang
Kepada petugas, mereka melayani para hidung belang melalui aplikasi pertemanan. Tarifnya berkisar mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu sekali kencan.
"Ada yang sehari (melayani) sampe 8 orang. Lewat aplikasi," jelasnya.
BACA JUGA:Pesan Layanan Lewat Aplikasi, Pria Ini Merampok PSK dan Menusuk Pacar Korban
Para wanita tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pendataan. Selanjutnya, mereka diminta untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.
"Jadi disini kita sifatnya kembalikan lagi ke keluarga, di situ dibuat pernyataan apabila masih melakukan yaudah kita lakukan tindakan lebih lanjut," tutupnya.
(Awaludin)