Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Pencurian Hewan Ternak Lintas Kota di Jabar, Polisi Tangkap 11 Pelaku

Acep Muslim , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |11:22 WIB
Bongkar Pencurian Hewan Ternak Lintas Kota di Jabar, Polisi Tangkap 11 Pelaku
Polisi menangkap pencuri hewan ternak lintas kota di Jabar. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Hewan ternak yang mereka curi semua untuk dijual," tutur Tony.

Atas perbuatannya, kedelapan kawanan spesialis pencuri ternak tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement