DELISERDANG - Ancam korbannya pakai senjata tajam (sajam), inisial W (58) warga Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang dibekuk Petugas Patroli Polsek Batang Kuis pada Selasa (8/11/2022).
Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Hari Pahlawan: Ini 10 Provinsi dengan Jumlah Pahlawan Terbanyak
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu mengatakan pelaku curanmor ini melumpuhkan korbannya dengan membegal pakai senjata tajam pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 21.45 WIB.
"Pelaku hendak membegal korban atas nama Ayu Widya Aulia (24), yang hendak mengendarai sepeda motornya usai belanja di depan Supermarket Alfamart di Jalan Lubuk Pakam Batang Kuis Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis," ujarnya, Rabu (9/11/2022).
BACA JUGA:Usai Penembakan, Ketegangan Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Militer Kian Meningkat
Saat itu, pelaku berusaha mengambil sepeda motor korban dengan cara menarik paksa dengan ancaman. Namun korban yang terkejut, sontak mempertahankan sepeda motor miliknya dan berteriak meminta tolong. Hingga mengakibatkan korban terjatuh dan tertimpa sepeda motornya.
"Saat itu, Personil Polsek Batang Kuis yang sedang patroli mendengar adanya Pelaku percobaan pencurian, langsung menuju ke lokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis," jelas Kapolsek.