JAKARTA - Krisis politik dan aksi kekerasan masih terus menyelimuti Myanmar sejak kudeta militer 1 Februari 2021 lalu. Berbagai upaya ASEAN untuk turut menyelesaikan persoalan di Myanmar, termasuk dengan mengeluarkan lima poin konsensus pada April 2021, seakan jalan di tempat.
Junta militer Myanmar tidak merespon secara baik lima poin konsesus yang dihasilkan para pemimpin ASEAN, yang mencakup: dialog konstruktif, penghentian kekerasan, mediasi antara berbagai pihak, pemberian bantuan kemanusiaan, dan pengiriman delegasi ASEAN ke Myanmar.
Banyak pihak berharap Indonesia, yang akan mengambil alih kepemimpinan ASEAN pada 2023 mendatang, dapat melakukan terobosan terkait penyelesaian persoalan di Myanmar. Salah satu di antaranya seruan Dewan Penasehat “Progressive Voice Myanmar” Khin Ohmar agar Indonesia dalam kapasitas sebagai ketua ASEAN bersedia mengakui pemerintahan junta militer Myanmar agar mereka mau duduk bersama untuk mencari solusi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada VOA, Selasa (8/11/2022) mengatakan Indonesia sejauh ini tetap konsisten tidak mendukung pemerintahan junta di Myanmar. Sebagai negara demokratis tambahnya, Indonesia tidak dapat menerima dan tidak akan mendukung pemerintahan yang muncul tanpa melalui proses yang legal, apalagi melalui proses kudeta.
"Selama ini posisi kita sangat jelas. Bahkan untuk pertemuan-pertemuan ASEAN kita tidak menghendaki perwakilan politik yang duduk dalam pertemuan tersebut. Perwakilan politik kan identik dengan junta. Jadi yang selalu kita kedepankan adalah kehadiran pada level birokrat," kata Faizasyah sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.
Ketika ditanya tentang sanksi bagi Myanmar, Faizasyah mengatakan Indonesia melihat sanksi bukan instrumen diplomasi yang efektif untuk menyelesaikan suatu masalah. Pemberlakuan sanksi, ujarnya, justru akan lebih berdampak terhadap rakyat Myanmar, bukan pihak junta.