Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Kesaksian PHL Propam soal CCTV, Irfan: Kamu Datang ke Pos Satpam Bertemu Saya!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 10 November 2022 |16:18 WIB
Tak Terima Kesaksian PHL Propam soal CCTV, Irfan: Kamu Datang ke Pos Satpam Bertemu Saya!
AKP Irfan Widyanto/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA-Terdakwa kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto menyampaikan keberatannya atas kesaksian PHL Div Propam, Ariyanto soal penyerahan DVR CCTV.

(Baca juga: PHL Div Propam Ambil Rekaman CCTV Saguling Usai Diperintah Chuck Anggota Geng Sambo)

Khususnya, cerita Ariyanto kala dia tiba di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo, CCTV itu dalam kondisi belum siap untuk diserahkan.

Irfan melanjutkan, saat dihubungi oleh Ariyanto menanyakan soal CCTV, dia mengatakan pada Ariyanto untuk datang ke Pos Satpam lantaran CCTV tersebut sudah hampir selesai diganti. Kala Ariyanto tiba di Pos Satpam, dia sejatinya sempat mengobrol dengan Ariyanto.

"Kamu datang ke pos satpam, bertemu saya, kita sempat ngobrol, bersama anggota saya juga, Tomser dan Pak Munafri," ujar Irfan ke Ariyanto di persidangan, Kamis (10/11/2022).

"Setelah itu baru DVR sudah selesai diganti, baru saya serahin ke saudara saksi," tutur Irfan lagi.

Dikatakannya, saat Ariyanto tiba di Pos Satpam, DVR CCTV di dekat rumah Ferdy Sambo itu belum siap untuk diserahkan ke Ariyanto. Pasalnya, DVR tersebut masih dalam proses pergantian di Pos Satpam sehingga Ariyanto sempat menunggu.

Setelah DVR CCTV selesai diganti, DVR CCTV tersebut lalu diserahkan Afung padanya hingga akhirnya DVR tersebut diserahkan ke Ariyanto. Hakim lantas menanyai Ariyanto perihal keberatan Irfan tersebut.

"Jadi, tidak benar langsung diserahkan? Karena masih sempat nunggu, karena masih proses, betul?," tanya hakim ke Irfan.

"Siap betul Yang Mulia," tutur Irfan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement