Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi Lagi, Wapres: KPK Sudah Benar, Tidak Pandang Bulu

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2022 |14:41 WIB
Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi Lagi, Wapres: KPK Sudah Benar, Tidak Pandang Bulu
Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) turut merespon adanya Hakim Agung yang kembali dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Agung yang menjadi tersangka KPK tersebut adalah Gazalba Saleh kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Artinya, sudah ada dua Hakim Agung yang dijadikan tersangka oleh KPK. Dimana Hakim Agung Sudrajad Dimyati terlebih dahulu menjadi tersangka akibat terjerat kasus korupsi.

“Saya kira, sudah benar ya (langkah KPK), artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu,” ungkap Wapres di Masjid At Taqwa, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/11/2022).

KPK, tegas Wapres tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi. Bahkan di lembaga hukum tertinggi di Indonesia seperti Mahkamah Agung. “Artinya di lembaga manapun saja. Artinya di tingkat Mahkamah Agung pun disasar jadi menunjukkan bahwa kerja KPK ini efektif ya artinya tidak melihat mana instansi mana.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement