Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenkumham Ungkap Tiga Tantangan dalam Menyusun KUHP di Indonesia

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2022 |23:34 WIB
Wamenkumham Ungkap Tiga Tantangan dalam Menyusun KUHP di Indonesia
Wamenkumham Edward Omar Sharif (Foto: MPI)
A
A
A

BALI - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarriej mengungkapkan bahwa terdapat tiga tantangan dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.

Pria yang akrab dipanggil Eddy itu mengatakan, tantangan pertama adalah soal keberagaman yang dimiliki Indonesia. "Menyusun KUHP dalam suatu negara yang multi etnis, multi religi dan multi kultur itu tidak mudah dan tidak akan sempurna," kata Eddy saat sosialisasi RKUHP di Udayana Bali, Jumat (11/10/2022).

Dengan keberagaman, kata Eddy, setiap isu dan formulasi pasal pasti bisa diperdebatkan, bahkan tejadi pertentangan antara satu isu dengan yang lainnya.

"Jadi kita mencari yang mengakomodasi, mencoba mencari jalan tengah," ucapnya.

Eddy pun mencotohkan saat dirinya mencoba mensosialisasikan RKUHP mengenai pasal perzinaan ke Provinsi Sulawesi Utara dan Sumatera Barat. Keduanya, kata Eddy, memiliki perbedaan pendapat.

Baca juga: Draf Baru RKUHP: Pasal Makar Tetap Ada Tanpa Diksi Pemerintahan yang Sah

"Satu contoh konkret kita memasang perzinaan itu dengan delik aduan. Kita sosialisasi ke suatu provinsi ke Provinsi Sulawesi Utara klo saya gak salah ingat, kita di protes kenapa pemerintah harus mengurus hal-hal yang bersifat private, sampe masuk ke kamar tidur orang, sampe masuk ke kamar hotel," katanya.

Baca juga: Ancaman Pidana Penghinaan Presiden Berkurang, Ini Bunyi Pasalnya

"Kemudian kita pindah ke Sumatera Barat kita diprotes juga, dikatakan ini terlalu lemah. Kenapa delik aduan, semua orang bisa melapor karena zina itu melanggar hukum agama. Jadi kalau anda semua dalam posisi kami, anda mau pilih yang mana? Anda memilih Sulawesi Utara, maka Sumatera Barat mengatakan tidak aspiratif, mengikuti Sumatera Barat, maka Sulawesi Utara mengatakan tidak aspiratif," sambungannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement