DEPOK - Gudang senyawa kimia perusak ginjal, yakni etilen glikol, dietilen glikol di Jalan Damai RT 02 RW 13, Tapos, Kota Depok disegel tim gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam menjalankan produksinya, gudang obat ilegal itu berkedok pembuatan sabun parfum dan hand sanitizer. Pelaku sudah menjalankan bisnisnya itu sejak empat tahun lalu dnegan memalsukan bahan baku obat berbahaya.
BACA JUGA:Bareskrim Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Tinggal Dalami Unsur Kelalaian
Ketua RT setempat, Deka mengaku tak menyangka gudang berisi puluhan drum yang dipalsukan dengan identitas propilen glikol itu digerebek pihak berwajib pada Rabu 9 November 2022 lalu.
Pasalnya, warga sekitar mengira gudang itu merupakan pabrik pembuatan sabun, parfum dan hand sanitizer.
BACA JUGA:Puslabfor Terima 175 Sampel Obat, Urine, dan Darah Korban Gagal Ginjal Akut
Diketahui, sebelumnya, BPOM bersama Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar gudang senyawa kimia perusak ginjal tersebut.
Sebanyak 59 drum berisi senyawa kimia berbahaya itu masing-masing berkapasitas sekitar 200 liter dan tersimpan di dalam gudang berukuran 3×4 meter persegi di sekitar kebun pisang yang tertutup beton pada lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.