LONDON - Raja Charles III pada Senin, (14/11/2022) meminta parlemen Inggris untuk mengamandemen undang-undang untuk mengizinkan dua lagi saudara kandungnya untuk bertindak atas namanya jika dia sedang tidak bisa menjalankan tugas kenegaraan. Jika permintaan ini dikabulkan, kedua saudara Pangeran Charles; Putri Anne dan Pangeran Edward; akan masuk dalam kelompok yang saat ini termasuk saudara saudara laki-lakinya yang dipermalukan, Pangeran Andrew.
Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan atas namanya di House of Lords, majelis tinggi parlemen, Raja Charles, yang pada Senin berusia 74 tahun, meminta jumlah Penasihat Negara, atau Counsellors of State, ditambah untuk memasukkan saudara perempuannya Putri Anne dan adik bungsu Pangeran Edward.
Dilansir dari Reuters, para Penasihat ini, yang dapat bertindak atas nama raja dalam ketidakhadirannya untuk melaksanakan semua kecuali perannya yang paling penting seperti menunjuk perdana menteri baru, dipilih dari pasangannya dan empat orang dewasa berikutnya dalam garis takhta.
Itu berarti bahwa selain istri Charles, Camilla dan putra sulungnya serta pewaris Pangeran William, kelompok Penasihat ini terdiri dari putra kedua Charles Pangeran Harry, adik lelaki Charles Pangeran Andrew, dan putri tertua Andrew, Putri Beatrice.
Namun, ini telah menimbulkan kritik dari beberapa komentator karena baik Andrew maupun Harry tidak lagi menjalankan peran resmi kerajaan.
Andrew dilucuti dari sebagian besar gelarnya dan dikeluarkan dari tugas kerajaan karena skandal atas persahabatannya dengan mendiang pemodal Amerika Serikat (AS) Jeffrey Epstein, seorang terpidana pelaku kejahatan seks, dan dia kemudian menyelesaikan gugatan AS di mana dia dituduh melakukan pelecehan seksual.
Sementara itu, Harry mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2020 dan pindah ke California, AS bersama istrinya Meghan.
"Untuk memastikan efisiensi bisnis publik yang berkelanjutan ketika saya tidak ada, seperti saat saya melakukan tugas resmi di luar negeri, saya menegaskan bahwa saya akan sangat senang jika parlemen menganggap jumlah orang yang mungkin diminta untuk bertindak sebagai Penasihat Negara... akan ditingkatkan untuk menyertakan saudara perempuan dan laki-laki saya," kata pernyataan raja.
Perubahan tersebut akan mengharuskan parlemen untuk mengubah ketentuan Undang-Undang Perwalian Kerajaan.
(Rahman Asmardika)