INDRAMAYU - Kecelakaan maut yang melibatkan minibus Daihatsu Luxio berpelat nomor B 1346 FRR dan Isuzu Truk berpelat nomor B 9106 KYZ terjadi di kilometer (km) 139 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022).
Akibat peristiwa itu, tiga orang dinyatakan tewas dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban merupakan penumpang minibus.
Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman mengatakan, ada beberapa dugaan terkait temuan di lapangan. Di antaranya, minibus Daihatsu Luxio tersebut diketahui mengangkut penumpang meski pelat nomornya berwarna hitam.
Padahal, jika Daihatsu Luxio itu mengangkut penumpang maka seharusnya pelat nomornya berwarna kuning.
"Sementara kita menduganya ini (mobil minibus Luxio) adalah travel ilegal atau travel gelap," kata Kasatlantas, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Sementara itu, untuk kronologi kecelakaan berawal ketika kendaraan Luxio bernomor polisi (nopol) B 1346 FRR yang dikemudikan oleh Yoyo (29) datang dari arah Jakarta menuju Cirebon dengan membawa 10 orang penumpang.
Ketika melaju di lajur cepat, tiba-tiba oleng ke kiri kemudian menabrak bagian belakang truk bernopol B 9106 KYD yang dikemudikan, Sarip Hidayat. Kerasnya benturan, mengakibatkan kendaraan minibus tersebut berputar arah hingga 90 derajat.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News