Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024: DPR Sepakat Nomor Urut Parpol 2019 Tak Berubah, Partai Baru Diundi

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 16 November 2022 |14:50 WIB
Pemilu 2024: DPR Sepakat Nomor Urut Parpol 2019 Tak Berubah, Partai Baru Diundi
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa wacana nomor urut partai politik tak diubah pada Pemilu 2024 telah disepakati DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Nantinya, wacana ini akan diakomodir ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu.

"Kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap. Dan yang lain (parpol baru jadi peserta Pemilu 2024) nanti akan diundi," kata Doli, dikutip Rabu (16/11/2022).

Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa pembicaraan mengenai wacana yang sebelumnya disampaikan Megawati selaku Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan ini telah dibahas sebanyak dua kali dalam harmonisasi draf rancangan Perppu Pemilu sebelumnya.

"Nah alhamdillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tidak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement