Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024: DPR Sepakat Nomor Urut Parpol 2019 Tak Berubah, Partai Baru Diundi

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 16 November 2022 |14:50 WIB
Pemilu 2024: DPR Sepakat Nomor Urut Parpol 2019 Tak Berubah, Partai Baru Diundi
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa wacana nomor urut partai politik tak diubah pada Pemilu 2024 telah disepakati DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Nantinya, wacana ini akan diakomodir ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu.

"Kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap. Dan yang lain (parpol baru jadi peserta Pemilu 2024) nanti akan diundi," kata Doli, dikutip Rabu (16/11/2022).

Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa pembicaraan mengenai wacana yang sebelumnya disampaikan Megawati selaku Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan ini telah dibahas sebanyak dua kali dalam harmonisasi draf rancangan Perppu Pemilu sebelumnya.

"Nah alhamdillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tidak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, dirinya pernah mengusulkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu, KPU, agar nomor partai politik peserta Pemilu di Pemilu lalu, tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.

"Sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," jelas Megawati.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement