"Kemudian, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang," tutur Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan, puluhan saksi tersebut terdiri dari sejumlah pihak dan beberapa ahli. "Terdiri dari 31 oranf saksi dan 10 orang saksi ahli," ujar Ramadhan.
Sementara itu, Ramadhan menyebut, tim Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus itu untuk menentukan status tersangka.
"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya," ucap Ramadhan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.