Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timbun BBM Bersubsidi, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 16 November 2022 |16:56 WIB
 Timbun BBM Bersubsidi, Oknum Prajurit TNI Ditangkap
Lokasi penimbunan bbm bersubsidi (foto: MPI/Dede)
A
A
A

PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap HS (42), pemilik gudang penampungan BBM bersubsidi di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pemilik gudangnya, HS, yang ternyata anggota TNI. Termasuk juga barang bukti satu unit mobil Mitsubshi Canter nopol BG 8406 CD warna kuning," ujar Supriadi, Rabu (16/11/2022).

 BACA JUGA: Beli BBM Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, Dua Orang Ditangkap

Saat akan menggeledah barang bukti, lanjut Supriadi, ternyata di dalam tangki petak besi didapati minyak solar sulingan sejumlah 9.800 Liter, satu buah baby tank berisi minyak solar sulingan sejumlah 800 liter dan 8 buah baby tank dalam keadaan kosong.

"Selanjutnya anggota akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku sebagai pemilik yang diketahui oknum anggota TNI. Dan penyidik dari Polsek Talang Kelapa kita arahkan untuk berkoordinasi dengan Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin dikarenakan pemilik BBM dan lokasi tempat penampungan adalah personil TNI aktif," jelasnya.

 BACA JUGA: Kebijakan Pembatasan, BBM Subsidi Bukan Buat Orang Kaya

Atas ulahnya tersebut, pelaku terancam dijerat Tindak Pidana Migas berupa penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana di maksud dalam Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas yang telah dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement