JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan bahwa wacana nomor urut partai politik Pemilu 2019 tak diubah akan tetap dibahas kembali oleh pemerintah, sebelum benar-benar akan diakomodir ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemilu.
Hal ini dikatakan Tito menanggapi kabar adanya kesepakatan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu terkait wacana tersebut telah disepakati menjadi salah satu poin perubahan yang akan diakomodir di Perppu Pemilu.
"Itu kan baru di tingkat teknis. Tapi kan saya harus bicarakan di tingkat pemerintah," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Mantan Kapolri itu tak menampik jika disebut wacana nomor urut parpol tak diubah bukanlah suatu hal yang substantif untuk dimasukkan ke dalam Perppu Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa wacana ini sudah mendapatkan kesepakatan semua pemangku kepentingan.
"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati KPU Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah nggak sepakat. Pendapat saya itu baik saja," ujarnya.