LAMPUNG - Seorang pria bernama Encon di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi lantaran tega menghabisi nyawa ayah kandungnya. Aksi nekat itu dilakukan lantaran tersangka kesal tidak diizinkan menikah.
Polisi masih mendalami apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku sempat buron selama dua hari hingga akhirnya dibekuk petugas gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
Pria berusia 34 tahun ini ditangkap lantaran tega menghabisi nyawa ayah kandungnya. BACA JUGA:Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Bekasi, Polisi: Ada Laporan Kehilangan Uang Rp30 Juta
Korban dan tersangka tinggal satu rumah di Dusun Jaya Laksana, Desa Bonglai, Kecamatan Banjit, Way Kanan. Namun, pada saat kejadian keduanya sedang berada di kebun, di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Usai menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang, tersangka kabur.
Pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan tersangka di teras rumah warga di wilayah Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.
Follow Berita Okezone di Google News