Share

Tak Diizinkan Menikah, Anak Nekat Bunuh Ayah Kandungnya di Lampung

Jimi Irawan, iNews · Kamis 17 November 2022 11:48 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 17 340 2709291 tak-diizinkan-menikah-anak-nekat-bunuh-ayah-kandungnya-di-lampung-tcBQqkys6z.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

LAMPUNG - Seorang pria bernama Encon di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi lantaran tega menghabisi nyawa ayah kandungnya. Aksi nekat itu dilakukan lantaran tersangka kesal tidak diizinkan menikah.

Polisi masih mendalami apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku sempat buron selama dua hari hingga akhirnya dibekuk petugas gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

Pria berusia 34 tahun ini ditangkap lantaran tega menghabisi nyawa ayah kandungnya. BACA JUGA:Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Bekasi, Polisi: Ada Laporan Kehilangan Uang Rp30 Juta

Korban dan tersangka tinggal satu rumah di Dusun Jaya Laksana, Desa Bonglai, Kecamatan Banjit, Way Kanan. Namun, pada saat kejadian keduanya sedang berada di kebun, di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Usai menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang, tersangka kabur.

Pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan tersangka di teras rumah warga di wilayah Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.

Follow Berita Okezone di Google News

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui aksi nekat itu dilakukan lantaran kesal tidak diberi izin menikah. Tak hanya itu, dirinya kesal karena sejak kecil dipasung orangtuanya.

Ironis, tersangka tidak menyesali atas perbuatannya. Polisi masih terus lakukan penyelidikan kasus ini dan akan memastikan apakah tersangka memiliki gangguan jiwa atau tidak.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini