Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibayar Rp20 Ribu, Kurir Ganja Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |02:03 WIB
Dibayar Rp20 Ribu, Kurir Ganja Ditangkap
Dibayar Rp20, kurir ganja ditangkap. (MNC Portal)
A
A
A

Dia menambahkan, dalam melakukan aksinya tersangka MFA hanya dibayar sebesar Rp20 ribu dalam setiap mengantar paket tersebut.

Saat ini, pihak Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian terhadap kakak kandung tersangka. "RZ akan kita mintai pertanggung jawabannya. Dia kita tetapkan DPO," imbuhnya.

Guna penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement