Supriyanto menjelaskan, Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan pada Senin (14/11/2022).
"Mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian membawa pelaku ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.