SLEMAN - Rabu (16/11/2022) lalu, EW (37) warga Dusun Kerjan Kalurahan Beji Kapanewon Patuk Gunungkidul mengamuk menghancurkan rumahnya karena depresi diceraikan istrinya. Kemudian Mbah Gimin (63) warga Gunungasem Kalurahan Ngoro-oro Kapanewon Patuk terpaksa hidup dalam 'penjara' kamar rumahnya karena dianggap membahayakan ketika bebas.
Ternyata tidak hanya EW dan Mbah Gimin yang mengalami gangguan kejiwaan dan terpasang dipasung ataupun 'dipenjara'. Karena belasan warga Gunungkidul hidup dalam pasungan ataupun 'penjara' di rumahnya sendiri.
"Mereka terpaksa menjalani pasungan ataupun 'penjara' karena ketika bebas dianggap membahayakan warga sekitar," kata Kepala seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Gunungkidul, Musianto.
BACA JUGA: Diduga Depresi Masalah Cinta, Bujangan Ini Nekat Gantung Diri
Musianto menuturkan saat ini setidaknya ada 17 orang warga Gunungkidul mengalami gangguan kejiwaan dan terpaksa hidup dalam pasungan. Mereka terpaksa dipasung karena dianggap membahayakan ketika bebas.
Mereka harus dipasung atau dipenjara karena sering mengganggu warga sekitar. Warga memutuskan untuk 'menempatkan' di ruang tertutup karena dianggap bisa membahayakan karena sewaktu-waktu akan menyerang warga.
"Jadi warga memutuskan untuk menempatkan di ruang khusus. Dan keluarga tidak bisa menolak," terang dia.
BACA JUGA:Viral Atlet MMA Australia Ngamuk di Jalanan Kuta, Diduga Depresi
Dari 17 orang tersebut tidak semuanya dipasung karena ada sebagian yang dikurung di dalam sebuah kamar selama bertahun-tahun tidak boleh keluar. Karena ketika hidup bebas berinteraksi dengan lingkungan dianggap membahayakan orang lain.