BANDUNG - Polda Jawa Barat meminta seluruh Polres menggencarkan patroli malam. Hal ini menyusul makin merajalelanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi situasi kamtibmas terkini di Jabar.
Menurutnya, patroli malam perlu digencarkan mengingat para pelaku begal kerap beroperasi pada malam hingga dini hari. Patroli malam, kata Kombes Pol Ibrahim, menjadi upaya preventif sekaligus represif dalam menangkal berbagai tindak kejahatan, termasuk aksi begal.
"Nanti polres masing-masing yang akan buat kebijakan terkait pembentukan tim. Namun, konsep tugasnya sama untuk giat preventif dan represif," ujar Kombes Ibrahim saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Selain patroli malam, ia melanjutkan, pihaknya bakal menggencarkan patroli, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan aksi kejahatan. Bahkan, pihaknya pun akan meningkatkan deteksi dini, termasuk penindakan terhadap para pelaku begal.
"Deteksi dini juga akan ditingkatkan dan upaya refresif atau penindakan terhadap pelaku," tegasnya.
Ibrahim menegaskan, tindakan tegas dan terukur jelas akan dilakukan petugas sesuai norma aturan jika aksi begal sudah membahayakan jiwa.
Ia melanjutkann, memberi acungan jempol kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung atas kesigapan serta kerja kerasnya dalam menangkap begal-begal yang meresahkan masyarakat.
Diketahui, setelah berhasil menangkap pelaku pembegalan yang menewaskan dua korbannya di kawasan Jalan Sudirman, Rabu (16/11/2022) kemarin, jajaran Polrestabes Bandung kembali berhasil menangkap begal bernama Rully Pratama alias Ully.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin mengatakan, pelaku beraksi di Jalan Mahmud Pamoyanan, Cicendo, Kota Bandung, Juli 2022 lalu. Dia ditangkap setelah membegal korbannya berinsial HV yang tengah berteduh di mini market karena hujan bersama teman perempuannya.
Ully dan rekannya melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga merampas tas korban yang berisi ponsel. Setelah beraksi, para pelaku kemudian melarikan diri sedangkan korban dibiarkan terkapar di tengah jalan dengan luka di bagian tangannya.
"Korban ini sedang berteduh di salah satu Indomaret karena kehujanan kemudian tersangka mendatangi dan menganiaya korban," ujar Kombes Pol Aswin, Kamis (17/11/2022).
Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial IK masih berstatus DPO dan dalam perburuan polisi.
Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Aswin, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan diancam pidana kurungan hingga 7 tahun.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.