Dia menambahkan, polisi juga sudah menggeledah tempat CV Samudra Chemical, yang mana polisi menemukan adanya bukti puluhan drum yang diduga berisi oplosan obat. Bukti itu juga menjadi dasar polisi dalam penetapan pemikik CV Samudra Chemical sebagai tersangka.
"Kami sudah geledah dan menemukan barang bukti pengoplosannya ya, yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.