BEKASI - Sebanyak 10 pemuda diduga hendak melakukan aksi tawuran ditangkap oleh Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota. Pemuda itu diringkus setelah sejumlah warga melakukan aduan langsung melalui quick respon pada Minggu 20 November 2022.
Aduan didapatkan dari Ketua RW 03 Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria Hadi. Hadi saat itu melaporkan pemuda sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam.
“Kita dapat laporan adanya satu kelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran yang diamankan warga dan anggota Patroli Perintis Presisi (P3) Polres Metro Bekasi Kota berikut adanya senjata tajam yang diamankan," kata Kapolsek Medan Satria, AKP Aqsha Ferdianto, Senin (21/11/2022).
BACA JUGA:Ringkus Geng Remaja di Pamulang, Polisi Sita Pedang, Panah hingga Air Keras untuk Tawuran