 
                4. Sebelum Dianiaya, Nenek Akan Diberikan Sebatang Rokok oleh Pelajar
Sebelum aksi penganiayaan terjadi, salah satu remaja yang diamankan petugas mengaku awalnya hendak memberikan sebatang rokok kepada nenek tersebut. Sementara itu, atas kejadian tersebut orangtua para pelajar meminta maaf atas aksi anak mereka.
Saat ini status keenam remaja tersebut masih sebagai saksi kendati kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Viral Pelajar SMA Aniaya Nenek, Netizen Soroti Nopol Pelaku yang Berasal dari Purwakarta
5. KPAI Minta Pelaku Dihukum Kerja Sosial di Panti Jompo
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar para pelajar yang terekam dalam video viral menendang seorang nenek lansia di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara untuk dijatuhi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bahwa sanksi yang diberikan diharapkan bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Anak-anak tersebut dapat dirujuk untuk kerja sosial di panti jompo misalnya setiap akhir pekan selama 4-5 jam (karena Senin-Jumat anak-anak tersebut harus sekolah)," ujar Retno Listyarti, Senin (21/11/2022).
Pemberian sanksi tersebut kata Retno amat penting agar mereka memahami apa yang mereka lakukan merupakan perbuatan yang sangat keterlaluan, tidak patut ditiru dan tidak boleh diulangi.
"Agar mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari bahwa para orangtua mereka dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi nenek/kakek dan butuh dilindungi dan disayangi bukan dipukuli," kata Retno.
(Fakhrizal Fakhri )