Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi ke Kemenkominfo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 November 2022 |12:30 WIB
 Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi ke Kemenkominfo
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan mengajukan permohonan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Untuk itunya (akun Twitter) mungkin kita ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dalam hal ini, Reinhard mengaku pihak Bareskrim telah melakukan profiling terhadap akun Twitter yang diduga menghina Iriana Jokowi tersebut.

 BACA JUGA:Diburu Netizen, Pelaku Penghinaan Ibu Negara Unggah Surat Permintaan Maaf

Namun, kata Reinhard, pihaknya belum bisa bergerak ke arah selanjutnya lantaran terganjal dengan belum adanya laporan polisi dari pihak yang dirugikan.

"Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya kalau belum ada laporan kita belum bisa," ujar Reinhard.

 BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi di Medsos

Reinhard menjelaskan, menunggu laporan tersebut merupakan hasil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga pejabat setingkat Menteri.

"Pelapornya begini, kalau dalam SKB tiga menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarant belum ada kan," ujar Reinhard.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement