JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Komplek Permata atau dikenal Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa 23 November 2022 sore. Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar dengan barang bukti sabu dan sejumlah uang.
"Jadi ini operasi nila yang kita lalukan di Kampung Ambon. Kita akan bersihkan Kampung Ambon dari narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Rabu (23/11/2022).
Pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya menangkap seorang berinisial NT dengan barang bukti paket 100 sabu. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YP dengan barang bukti 140 gram sabu.
"Saudara YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan 30 juta yang akan setor ke bandar," katanya.