“Pada hari ini penyidik Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus impor garam,” kata Direktur penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Rabu 2 November 2022.
Dari empat orang yang ditetapkan tersebut tiga di antaranya adalah internal Kementerian Perindustrian sementara satu orang adalah pihak swasta.
(Angkasa Yudhistira)