JAKARTA - Polisi menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta Barat. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan alat buatan sendiri
"Modus operandi dengan cara tersangka memasukkan kartu ATM yang sudah disiapkan untuk melakukan transkasi tarik tunai. Saat uang keluar, tersangka mencongkel exit shutter dari pada mesin ATM sehingga mesin tersebut gagal transaksi, seolah tidak terjadi pemotongan saldo terhadap rekening tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Dengan tangkai besi berbentuk obeng buatan sendiri, tersangka menahan tempat keluar uang sehingga mesin ATM tersebut rusak. Komplotan tersebut mengulang beberapa kali aksi kejahatannya di tempat berbeda.
Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjut Haris, mereka telah beraksi kurang lebih dari 1,5 tahun lalu dan menyasar lokasi di dalam dan luar Jakarta. Para pelaku kerap menyasar ATM yang model lama dan berada di tempat yang jauh dari keramaian.
"Total kerugian yang dialami salah satu bank swasta tersebut sebesar Rp400 juta," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 11 pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta Barat. Mereka terdiri dari tiga kelompok.
Adapun kelompok pertama berisi tiga pelaku yakni BR, AH, dan FD. Kelompok kedua berisi lima pelaku yakni, ANT, AS, DU, VRM, dan HS. Terakhir, kelompok ketiga berisi tiga pelaku yakni, MA, AG, dan AH.
Aksi kejatahan pelaku terungkap saat salah satu pihak bank swasta melaporkan adanya selisih antara uang yang keluar dengan sisa dan total catatan dari mesin ATMnya.