DENPASAR - Seorang pekerja bangunan, Kadek EM (29), ditangkap Polres Klungkung, Bali. Dia meretas Facebook untuk melakukan penipuan.Â
Korbannya adalah Yande Widiastika, warga Klungkung yang sedang bekerja di luar negeri. "Kerugian korban Rp7,6 juta," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Jumat (25/11/2022).Â
Dia menjelaskan, pelaku awalnya masuk ke akun Facebook korban dan mengganti password. Akibatnya, korban tidak bisa masuk ke akunnya.
BACA JUGA:Polda Metro Pastikan Tak Ada Peretasan Data di DitreskrimsusÂ
Kadek lalu menguasai Instagram korban yang tertaut dengan Facebook. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini lalu mengirim pesan kepada istri korban.
Isinya, pelaku meminta ditransfer uang Rp3 juta untuk keperluan mengurus visa. Tanpa curiga, istri korban mentransfer sejumlah uang yang diminta.
Kadek juga mengirim pesan kepada anggota keluarga korban lainnya. Dengan modus yang sama, pelaku kembali mendapat transferan Rp5,4 juta.
 BACA JUGA:Polda Metro Sebut Informasi Peretasan 26 Juta Data Base Ditkrimsus Hoaks!
Follow Berita Okezone di Google News