Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak. Dia meninggal dunia pada Sabtu. (19/11/2022) setelah sebelumnya pingsan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
TNI AU telah menahan empat orang prajurit yang diduga melakukan tidak kekerasan terhadap Prada Indra. Keempatnya telah diminta keterangan dan pihak Satuan Polisi Militer terus melakuakn penyelidikan lebih lanjut.
Baca Berita Selengkapnya: Mirip Kasus Brigadir J, Alasan TNI AU Berikan Formalin di Jasad Prada Indra Terungkap
(Rahman Asmardika)