Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Panggilan KPK, Politikus PDIP Utut Adianto Diduga Diperiksa Terkait Kasus Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2022 |11:19 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Politikus PDIP Utut Adianto Diduga Diperiksa Terkait Kasus Suap
Politikus PDIP Utut Adianto diperiksa KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto, hari ini, Jumat (25/11/2022). Sebab, Utut Adianto tidak hadir pada panggilan pemeriksaan kemarin.

Utut Adianto datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, pagi ini. Sedianya, mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut bakal dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).

"Iya betul. Drs Utut Adianto (Anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

 BACA JUGA:KPK Periksa Bupati Lampung Tengah, Selisik Aliran Uang Suap Rektor Unila

Selain Utut, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, pada hari ini. Keduanya yaitu, Karyawan Swasta, Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Umum Marlia.

Belum diketahui, apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun belakangan, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru ini.

KPK membuka peluang menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

BACA JUGA: Usut Suap Rektor Unila, KPK Periksa Anggota DPR hingga Dua Bupati di Lampung 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement