Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prada Indra Dianiaya Senior Hingga Tewas, TNI AU: Motif Pelaku Lakukan 'Pembinaan'

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 26 November 2022 |06:05 WIB
Prada Indra Dianiaya Senior Hingga Tewas, TNI AU: Motif Pelaku Lakukan 'Pembinaan'
Prada Indra. (Foto: Dokunmentasi keluarga)
A
A
A

keempat tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHPM dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Berita Selengkapnya: Prada Indra Tewas Dianiaya Senior, TNI AU Ungkap Motifnya

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement