JAKARTA – TNI Angkatan Udara (AU) buka suara terkait video viral yang memperlihatkan, dugaan transaksi obat keras jenis tramadol secara cash on delivery (COD). Transaksi tersebut disebut terjadi di sekitar Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) TNI AU, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI I Nyoman Saudyana menegaskan, transaksi tersebut tidak memiliki kaitan dengan institusi maupun prajurit TNI AU.
“TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI AU tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di lokasi yang disebutkan dalam video tersebut,” kata Nyoman, Senin (16/3/2026).
Dalam unggahan yang beredar, terlihat sebuah sepeda motor berpelat dinas TNI AU yang berbelok menuju lokasi di sekitar tempat kejadian. Nyoman menjelaskan, kedatangan prajurit tersebut hanya untuk membeli minuman dari pedagang UMKM yang berada di sekitar lokasi.
“Kehadiran kendaraan dinas tersebut tidak berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi yang terjadi, melainkan anggota yang bersangkutan sedang menuju penjual minuman di sekitar lokasi untuk membeli minuman,” ujarnya.
Video yang beredar pada dasarnya menyoroti dugaan transaksi obat keras di sekitar lokasi satuan TNI AU. Namun Nyoman menegaskan, berbagai komentar yang mengaitkan keberadaan kendaraan dinas dengan aktivitas tersebut tidak sesuai dengan fakta karena lokasi kejadian berada di luar wilayah satuan yang dimaksud.
“TNI AU tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin,” tegasnya.