Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Museum Gunung Merapi, Imam Muslikh Mahmudi menjelaskan, pemerintah dengan sigap patroli untuk memantau ketika status Gunung Merapi aktivitasnya meningkat.
“Biasanya langsung dicek dengan pemantauan lewat CCTV maupun lihat secara langsung, misal ada pergerakan di puncak kelihatan tingkat waspada langsung disebarkan kepada warga sekitar lereng merapi,” ucap Imam menimpali.
Sekedar informasi, Gunung Merapi meletus besar pada 26 Oktober 2010 silam. Kala itu, 353 orang tewas termasuk Mbah Maridjan selaku juru kunci gunung tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 31 Desember 2010, kerusakan dan kerugian yang diakibatkan dari letusan Gunung Merapi tersebut sebesar Rp 3,62 Triliun.
Adapun rincian dari kerusakan akibat semburan awan panas yaitu, sektor ekonomi produktif sebesar Rp 1,69 Triliun, infrastruktur Rp 707, 42 Miliar, perumahan Rp 626, 65 Miliar, lintas sektor Rp 408, 75 Miliar dan sektor sosial Rp 122, 47 Miliar. Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level III atau siaga.
(Awaludin)