Lienda melanjutkan, mereka kemudian dibawa ke RPS Beji oleh pihak DPAPMK dan Dinsos untuk pembinaan lebih lanjut.
"Ada 8 orang yang di bawah umur. Oleh pihak DPAPMK dan Dinsos dibawa ke RPS Beji untuk pembinaan lebih lanjut," katanya.
Mereka yang diamankan kemudian membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut.
"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan (membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi)," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)