TULUNGAGUNG โ Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban dalam kasus pencabulan anak di Tulungagung. RPA Partai Perindo berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memberikan pendampingan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua RPA Partai Perindo, Jeani Latumahina saat menyambangi Polres Tulungagung, Selasa (29/11/2022). Kedatangan Jeani ke Polres Tulungagung untuk mengawal kasus pencabulan anak.
โKami dampingi korban semaksimal mungkin kerja sama dngan KPPPA dan PPA yang ada di Tulungagung untuk pendampingan psikologis korban,โ ujarnya,
Selain itu, ia berharap pelaku pencabulan anak dapat diberikan hukuman maksimal. Hal ini untuk menimbulkan efek jera.
โUntuk pelaku kami bawa ke ranah hukum dengan upaya hukuman maksimal agar ada efek jera,โ kata Jeani.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News