Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap Motif Anak Racun Sekeluarga di Magelang, Sakit Hati Tanggung Beban Rawat Orangtua

Puji Hartono , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |09:40 WIB
Terungkap Motif Anak Racun Sekeluarga di Magelang, Sakit Hati Tanggung Beban Rawat Orangtua
TKP kasus anak racun keluarganya. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Plt Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun mengungkap dugaan motif anak racun keluarganya di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku adalah DD (22) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat aksi biadab pelaku, tiga orang dari satu keluarga meninggal yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) karena minum zat beracun.

Sajarod menjelaskan, motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.

Orangtua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan.

Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orang tua maupun kakak kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11) yang bersangkutan mencoba memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga yang Tewas Diracun Ternyata Anak Korban, Polisi: Terancam Hukuman Mati!

"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," katanya.

"Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku. Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban," sambungnya.

Dia menyampaikan kemarin DD diamankan untuk diambil keterangannya. Dan semalam sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langsung hari ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement