Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa tiga buah polybag yang berisikan tanah yang ditemukan dibelakang rumah tersangka, dan satu buah polybag yang berisikan tanah ditemukan petugas polisi disamping rumah tersangka.
BACA JUGA:Ratusan Kilogram Ganja Sitaan Kasus Narkoba Hilang, Polisi Salahkan Tikus
"Empat buah polybag tersebut terdapat 16 batang tanaman narkotika jenis ganja dan diakui bahwa pelaku yang menanam 16 batang tanaman narkotika jenis ganja tersebut," katanya.
Tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Lahat, guna penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman darimana tersangka tahu cara tanam ganja.
(Awaludin)