LISBON - Badan kepolisian global Interpol mengkonfirmasi pada Rabu, (30/11/2022) bahwa pihaknya telah mengeluarkan red notice untuk miliarder Angola Isabel dos Santos, putri mantan presiden negara itu, meminta otoritas penegak hukum global untuk mencari dan menangkapnya untuk sementara.
BACA JUGA:Â Tutup Usia, Tokoh Poligami Angola Meninggalkan 42 Istri, 156 Anak dan 250 Cucu
Dos Santos, yang telah berulang kali membantah melakukan kesalahan, telah menghadapi tuduhan korupsi selama bertahun-tahun, termasuk tuduhan oleh Angola pada 2020 bahwa dia dan suaminya telah mengarahkan USD1 miliar dana negara ke perusahaan tempat mereka memegang saham selama masa kepresidenan ayahnya, termasuk dari raksasa minyak Sonangol.
Kantor berita Portugal, Lusa melaporkan pada 18 November bahwa Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk dos Santos. Tetapi Interpol mengatakan kepada Reuters bahwa mereka telah mengeluarkan red notice atas permintaan otoritas Angola.
BACA JUGA:Â Berlian Merah Muda Terbesar dalam 300 Tahun Ditemukan, Berat Capai 34 Gram
Dijelaskan bahwa red notice adalah "bukan surat perintah penangkapan internasional" tetapi "permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa".
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News