Adapun wilayah yang berpotensi mengalami tanah bergerak di Jakarta Selatan meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sedangkan wilayah Jakarta Timur meliputi Kecamatan Kramatjati, dan Pasar Rebo.
BACA JUGA:Warga Terdampak Tanah Bergerak di Bogor Bertambah Jadi 1.020 Jiwa
"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," jelasnya.
Lebih lanjut, BPBD DKI meminta Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.