Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi Ngecak Sabu di Atas Meja, Pemuda di Tanggamus Ditangkap

Yuswantoro , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |07:31 WIB
 Lagi Ngecak Sabu di Atas Meja, Pemuda di Tanggamus Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

“Untuk asal sabu sudah diketahui identitasnya dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian,” ucapnya.

Atas perbutannya tersebut, tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Terasangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjaran,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement