Hasyim menambahkan, pada Pemilu dan Pilkada 2024, ekskalasi konflik kemungkinan meningkat. Oleh karena itu, pasukan tersebut bakal ada di setiap Kota hingga Kabupaten.
"Yang namanya Pemilu, Pilkada, adalah konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan," ujar Hasyim.
Sebab, kata Hasyim, situasi konflik tersebut bisa saja menggunakan kekerasan fisik, hingga kekerasan verbal. Sehingga, langkah KPU sudah sejalur dengan mengantisipasi adanya tekanan tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.