Untuk diketahui, HRS pun sempat menjelaskan alasan ragunya dirinya untuk hadir ke lokasi Munajat Akbar Reuni alumni 212 tersebut. HRS menyatakan dirinya masih terlibat dalam perkara hukum pasca pembebasannya dari bui.
"Panitia Reuni sudah meminta saya untuk hadir ke acara reuni, tetapi saya butuh saran dari pertimbangan kuasa hukum saya karena status saya masih pembebasan bersyarat," ujarnya.
Rizieq pun berkonsultasi dengan pengacaranya karena khawatir melanggar hukum. Akan tetapi, ia melanjutkan, kuasa hukumnya mengatakan HRS tidak bermasalah hadir di acara reuni 212 tersebut.
"Kata pengacara saya, secara de jure itu kehadiran saya di reuni tidak masalah. Bahkan hadir di demo pun tidak masalah karena penyampaian pendapat itu dilindungi hukum. Tetapi saya diminta tanya ke panitia reuni, pastikan kegiatan tersebut sudah lapor ke pihak berwajib," kata Habib Rizieq.
(Angkasa Yudhistira)