Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi Hadir di Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Penjelasan KPK

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Sabtu, 03 Desember 2022 |23:01 WIB
Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi Hadir di Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Penjelasan KPK
KPK (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, saat digelar acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022), hadir Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang telah menyandang status tersangka korupsi.

Pejabat yang akrab disapa Ra Latif itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski berstatus tersangka, orang nomor satu di Bangkalan itu, tidak ditahan KPK.

Ra Latif tampak muncul menghadiri acara Hakordia di Gedung Negara Grahadi. Dia hadir mengenakan celana hitam, yang dikombinasikan dengan kemeja batik hijau. Ra Latif juga mengenakan peci di kepala.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement