Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Seorang Pedagang Manisan di Musi Rawas Tertipu hingga Rp400 Juta

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 03 Desember 2022 |02:29 WIB
Miris! Seorang Pedagang Manisan di Musi Rawas Tertipu hingga Rp400 Juta
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Lp/B-191/XI/2022 /SPKT/Sat. Reskrim/Res. Mura/Sumsel Tgl 16 November 2022, anggota langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian setelah mengetahui keberadaan tersangka dari warga bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya, anggota langsung meluncur ke TKP.

Setiba dilokasi ternyata tersangka berada di TKP, anggota langsung meringkus tersangka, dan digeladang ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu lembar kwitansi asli yang berisi pembayaran Rp406 juta. Di dalamnya tertera pengiriman barang paling lambat, Rabu 9 November 2022, kalau tidak dikirim, uang dikembalikan,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement