Setiap pengajian, pengelola masjid tidak pernah menggunakan pengeras luar. Mereka hanya menggunakan pengeras dalam. Padahal di masjid itu terdapat menara tinggi yang khusus digunakan untuk menempatkan pengeras luar.
“Jadi meski gereja dan pura dekat dengan masjid misalkan ada acara keagamaan berbarengan juga tidak akan mengganggu karena masjid hanya menggunakan pengeras dalam. Pengeras hanya digunakan saat azan saja,” katanya.
Atas toleransi yang tinggi ini, Kementerian Agama pada November 2021 silam menobatkan Karanggede sebagai Desa Sadar Kerukunan. Saat ini kampung ini juga menjadi jujugan tempat studi banding dari seluruh Indonesia termasuk para mahasiswa yang ingin belajar toleransi.
Tak jarang para mahasiswa ini juga menetap selama beberapa waktu lamanya untuk memotret kerukunan beragama di kampung ini. Pada 2022 ini, Kementerian Agama juga menetapkan sebagai Tahun Toleransi. Potret di Karanggede ini telah menjadi bukti nyata bahwa dengan toleransi beragama yang tinggi, maka kerukunan di tengah masyarakat akan semakin terjaga. (adv - anf)
(Agustina Wulandari )